Menurut dia, perusahaan terbuka yang berada di daerah pemilihannya ini tengah berurusan dengan penduduk sekitar. Bahkan dikabarkan ada bentrokan antara warga dengan sekuriti perusahaan.
Menurut Martin, persoalan tersebut telah terjadi semenjak lama bahkan pada saat TPL masih bernama Indorayon Utama.
"Ini aku minta jawaban, gampang-mudahan sanggup didengar oleh publik. Contohnya yang sedang hangat di dapil saya itu ada yang namanya PT Toba Pulp Lestari (TPL). Makara dulu ini perusahaan pulp dan rayon, ini juga namanya Indorayon, namun rayonnya di tutup alasannya memperoleh protes penduduk sehingga menjadi Toba Pulp Lestari. Ini PMA ini, Pak Menteri," kata Martin dalam rapat kerja Komisi VI parlemen dengan Menteri Investasi, Senin (31/5/2021).
Baca Juga : jasa sedot wc kota medan
"Nah kini ini juga sedang berurusan lagi dengan masyarakat. Jadi dahulu itu Indorayon itu memiliki masalah dengan penduduk , diminta untuk ditutup, terus kemudian berganti nama menjadi TPL, nah sekarang bermasalah lagi dengan penduduk ," tambahnya.
Dari problem tersebut, dikatakan Martin, Kementerian Investasi maupun Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian mampu menindaklanjuti problem yang terjadi.
Baca Juga : harga sedot wc makassar
"Saya mewanti-wanti jangan cuma menegakkan aturan ke bawah, artinya ke penduduk . Misalnya, persoalan tanah dan lain sebagainya. Tapi juga mesti menegakkan aturan kepada investor itu sendiri. Atau investasi yang telah masuk yang justru menjinjing kerusakan lingkungan yang juga memiliki masalah dengan penduduk , hak-hak asasi manusia, hak-hak penduduk adat," tegasnya.
"Nah ini juga harus ada peran dari Satgas disini untuk mampu, katakanlah memberi sanksi, atau tidak memperpanjang lagi izin investasinya di daerah itu. Nah, ini sedang hangat di penduduk duduk perkara TPL," sambungnya.
Berlanjut ke halaman selanjutnya.
Menurut Martin, Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia mampu menentukan para penanam modal yang menanamkan dananya di tanah air patuh terhadap UU yang berlaku.
"Tapi aku rasa Satgas harus memiliki wewenang juga untuk ini, memilih penanam modal yang telah masuk atau yang telah masuk sekarang untuk mampu mematuhi hukum hukum dan UU secara khusus hak-hak penduduk dan juga lingkungan hidup," jelasnya.
Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia setuju ihwal penegakan hukum yang berlaku.
"Pak Martin tadi, kita akan setuju nanti hal-hal yang tidak termuat dalam kewenangan Kementerian Investasi akan kita masuk lewat Satgas," kata Bahlil.
Baca Juga : cara menghasilkan btc gratis
Bahlil menceritakan, Satgas Percepatan Investasi akan membentuk tim pelaksana yang berasal dari banyak sektor termasuk perhutanan, pertambangan, dan pertanahan,
"Tujuannya cuma satu, jika pengusaha dihentikan menyandera negara, tidak boleh usahawan menertibkan negara, negara ialah mengendalikan pengusaha, tetapi negara juga tidak boleh diktatorial," ujarnya.
No comments:
Post a Comment