Larangan mudik akan dimulai dari 6-17 Mei 2021 dan berlaku bagi seluruh kalangan. Pemerintah mengimbau supaya penduduk tidak melakukan pergerakan atau acara di tanggal tersebut kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan kebijakan ini juga terkait upaya pemerintah untuk menggencarkan aktivitas vaksinasi nasional semaksimal mungkin. Seperti yang dimengerti, vaksinasi di Indonesia masih meliputi lambat dan larangan pulang kampung bermaksud untuk mempercepat penyuntikan.
Selain itu, pengambilan keputusan pelarangan pulang kampung juga melihat pengalaman sebelumnya yakni angka kesakitan dan kematian jawaban COVID-19 condong naik usai libur panjang.
Baca Juga : Sedot Wc kawasan Makassar
"Angka akhir hayat COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 tinggi, sehingga diinginkan langkah-langkah tegas dalam menangkal hal tersebut tidak terulang kembali," kata Muhadjir.
Dalam kesempatan lain, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, larangan pulang kampung tahun ini berniat memulihkan Indonesia dari pandemi, mulai dari menekan masalah sampai menanggulangi efek pandemi yang lain seumpama pemulihan sektor ekonomi.
"Nggak punya opsi banyak. Pengalaman Eropa dan India, begitu dibuka (kawasan) pribadi naik 30 persen. Itu kita nggak mau. Sudah dipastikan di rapat kabinet, libur Idulfitri kita hold saja dulu," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga : Solusi Sedot wc di Medan
No comments:
Post a Comment